RSS
Hello! welcome to my simple blog, enjoy and calm your heart by reading my blog.

Masalah-Masalah Sosial (Deskriminasi,Kesamaan Derajat Dan Kesenjangan Sosial)


Pendahuluan Kehidupan manusia sebagai makhluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya. Masalah sosial ini tidaklah sama antara masyarakat satu dengan yang lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya,sifat kependudukannya, dan keadaan lingkunga alamnya. Pembahasan Masalah-Masalah Sosial(diskriminasi,Kesamaan Derajat Dan Kesenjangan Sosial) Masalah-Masalah sosial merupakan hambatan-hambatandalam usaha untuk mencapai sesuatu yang diinginkan. Pemecahannya menggunakan cara-cara yang diketahuinya dan yang berlaku,tetapi aplikasinya menghadapi kenyataan hal yang biasanya berlaku telah berubah, atau terhambat pelaksanaannya.masalah-masalah tersebut dapat terwujud sebagai masalah sosial, masalah moral, masalah agama dan sebagainya. Yang membedakan masalah sosial dengan yang lainnya adalah bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia.pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian : 1. Menurut umum Menurut umum adalah bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial 2. Menurut para ahli Menurut para ahli adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi mereka mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan. Diskriminasi Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi. Proses diskriminasi dapat dibedakan dalam dua kelompok yaitu: Diskriminasi Langsung terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama. Diskriminasi Tidak Langsung terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan. Menurut KBBI, diskriminasi berarti pembedaan perlakuan warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya. Diskriminasi kelamin adalah pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin. Diskriminasi rasial: pembedaan sikap dan perlakuan terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan warna kulit. Mendiskriminasi berarti melakukan atau membuat diskriminasi, misalnya: di negara kita masih banyak pola tingkah laku sosial yang mendiskriminasi perempuan, orang miskin, orang cacat, orang kulit putih dan lain-lainnya. Kesaman Derajat 1. Arti Prinsip Persamaan Derajat Persamaan harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat. Cobalah Anda renungkan? dan cobalah lakukan contoh perbuatan yang baik, misalnya Anda menolong tetangga yang sedang sakit walaupun tetangga Anda itu berbeda agama dengan Anda. Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat. 1. Landaasan Ideal: Pancasila 2. Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni: a. Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4 b. Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps. 32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya. 3. Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN. Kesenjangan Sosial Dalam kehidupan masyarakat,ada sesuatu yang dihargai, yaitu kekayaan, kekuasaan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.hal itu merupakan awal terbentuknya pelapisan sosial. Mereka yang memiliki banyak sesuatu yang dihargai, dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki lapisan atas. Sebaliknya,mereka yang yang hanya sedikit memiliki sesuatu atau bahkan sama sekali tidak memiliki sesuatu yang dihargai, dianggap oleh masyarakat sebagai orang-orang yang menduduki lapisan bawah dan berkedudukan rendah. Pelapisan sosial dapat terjadi dengan sendirinya, itu sesuai dengan kondisi anggota masyarakat, yang aktif dalam memenuhi kebutuhan hidupannya dan bernasib baik. Orang-orang semacam itu akan menempati lapisan sosial atas. Sebaliknya, bagi anggota masyarakat yang malas dan nasibnya kurang menguntungkan, mereka menempati lapisan sosial bawah. Palapisan sosial dapat juga terjadi dengan dibuat secara sengaja. Lapisan sosial itu bertujuan mengejar sesuatu. Hal itu bergantung pada sistem sosial masyarakat. Contoh: orng yang menempati jabatan dalam DPR, Menteri, Ketua Osis, dan ketua RT. Kriteria yang digunakan untuk menggolongkan anggota masyarakat dalam lapisan sosial, antara lain adalah sebagai berikut: A. Ukuran kekuasaan Anggota masyarakat yang memegang kekuasaan dan mempunyai wewenang terbatas akan menempati lapisan yang tinggi dalam lapisan sosial masyarakat. B. Ukuran kekayaan Anggota masyarakat terkaya akan menduduki lapisan teratas.Kekayaan itu dapat dilihat dari pemilikan bentuk rumah,perabot rumah,kendaraan pribadi dan sebagainya. C. Ukuran kehormatan Dalam masyarakat tradisional,orang-orang yang disegani dan dihormati akan menempati lapisan atas.Misalnya;orang-orang yabg dituakan atau orng-orang yang dianggap berjasa dalam masyarakat.Ukuran kehormatan biasanya tidak ada hubungannya dengan ukuran kekuasaan dan kekayaan. D. Ukuran Ilmu pengetahuan dan Pendidikan Dalam masyarakat yang menghargai ilmu atau masyarakat yang maju,ilmu digunakan sebagai salah satu dasar pembentukan lapisan sosial. Kriteria di atas tidaklah bersifat mutlak karena masih ada kriteria lainnya.Akan tetapi kriteria Tersebut paling banyak digunakan sebagai dasar pembentukan lapisan sosial. Kesimpulan • Diskriminasi tidak hanya muncul dari golongan orang-orang kampngan atau berpendidikan saja,tapi juga muncul di dalam kalangan orang-orang intelek dan juga di dalam masyarakat kota.Untuk mengurangi diskriminasi maka perlu diambil beberapa tindakan antaranya adalah: I. Perbaikan kondisi sosial ekonomi II. Perluasan kesempatan belajar III. adanya sikap terbuka,sikap lapang dan lain sebagainya. • Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakatnya pada umumnya adalah timbal balik,dalam artian orang seorang itu sebagaianggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban. • Sebab mengapa ada kesenjangan sosial dalam masyarakat bukan saja karena ada perbedaan, tetapi karena kemampuan manusia menilai perbedaan itu dengan menerapkan berbagai kriteria. Daftar Pustaka Dr.Munandar sulaiman , ISD, Refika Aditama, Bandung, 2008. Drs.Abu Ahmadi, ISD, Rineka Cipta, Jakarta, 2003. Drs.Mawardi-ir.Nur Hidayati, IAD-ISD-IBD, Bandung, 2007. Google search, Internet.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 Sastra Bebas. All rights reserved.
Free WordPress Themes Presented by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy